B

Salam Redaksi : Misteri Raibnya 7 Excavator Program SERASI di Soppeng: Aset Negara Diduga Dikuasai Pihak Tak Bertanggung Jawab

Admin | 135 views

Jul 25, 2025

10-Jenis-Alat-Berat-Konstruksi-Fungsi-dan-Gambarnya-Yuk-Pahami

Soppeng, 25 Juli 2025 — Keberadaan tujuh unit excavator bantuan Kementerian Pertanian RI dalam Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2017–2021 kini diselimuti misteri. Alat berat tersebut seharusnya dikelola oleh Dinas Pertanian Kabupaten Soppeng, namun hingga kini tidak diketahui secara pasti siapa yang menguasainya.

Berdasarkan penelusuran KABARONES.com, ketujuh unit excavator tersebut masih berada di wilayah Kabupaten Soppeng, di wilayah Medde Kecamatan Marioriawa dan di wilayah Malaka Kecamatan Lalabata namun di luar kendali dan pengawasan Dinas Pertanian. Padahal, alat berat ini merupakan bagian dari program nasional yang ditujukan untuk mendorong produktivitas pertanian di lahan rawa dan merupakan aset milik negara.

Dugaan kuat muncul bahwa excavator tersebut telah disalahgunakan oleh pihak tertentu untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Fakta ini menimbulkan kecurigaan adanya indikasi penggelapan aset negara.

Ironisnya, Dinas Pertanian Kabupaten Soppeng hingga kini terlihat pasif dan seolah tak berdaya untuk menarik kembali alat berat tersebut ke fungsi dan peruntukan semula. Ketidaktegasan ini mengundang pertanyaan publik: Siapa sebenarnya yang menguasai excavator tersebut dan mengapa Dinas tidak mengambil langkah hukum?

Sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa pihak yang kini menguasai alat tersebut menolak menyerahkan kembali excavator ke Pemerintah, tanpa alasan yang jelas.

Sementara itu, Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Selatan dilaporkan telah turun tangan melakukan verifikasi fisik, mencocokkan nomor rangka dan mesin terhadap dokumen bantuan tahun 2017. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi terkait hasil pengecekan tersebut.

Situasi ini memperkuat dugaan bahwa terdapat permainan terselubung dalam pendistribusian dan pengawasan aset negara. Jika benar terbukti ada penyalahgunaan, maka hal ini dapat dijerat dengan pasal-pasal dalam UU Tipikor terkait penggelapan barang milik negara.

Program SERASI yang seharusnya memberikan manfaat nyata bagi petani rawa justru tercoreng oleh praktik semacam ini. Pemerintah pusat perlu turun tangan mengevaluasi dan menindak tegas pihak-pihak yang telah menodai amanat program nasional.

Publik menunggu ketegasan: siapa yang bertanggung jawab atas raibnya excavator ini? Dan kapan aset negara tersebut dikembalikan ke pangkuan rakyat?

Penulis ; Andi Jumawi Pemimpin Redaksi

Post Views : 135 views

Posted in

Berita Lainnya

Baca Juga

Malioboro: Ikon Wisata dan Penggerak Ekonomi Yogyakarta

Malioboro adalah salah satu destinasi wisata paling…

Patroli Gabungan Satbrimobda Sultra Jaga Kondusivitas Pasca Pencoblosan Pilkada 2024

Patroli Gabungan Satbrimobda Sultra Jaga Kondusivitas Pasca...

Hangatkan Paskah di Papua Pegunungan: Prajurit Satgas TNI Borong Hasil Tani Warga Sinak

Kabarones.com- Papua Pegunungan, Dalam suasana penuh kedamaian…

Meski Belum Dibuka, Danrem 081/DSJ Optimis Terhadap TMMD ke-124 di Nganjuk

Nganjuk, kabarones.com- Program TNI Manunggal Membangun Desa…

Sosialisasi Rekrutmen TNI dan Werving oleh Satgas TMMD 123 Kodim 0905/BPP

Sosialisasi Rekrutmen TNI dan Werving oleh Satgas...

Pos Populer

sidebar-ads

Pengunjung