B

Polda Sultra Gelar Press Release Akhir Tahun 2024, Berikut Pemaparan Irjen Pol Dwi Irianto

Admin | 56 views

Des 30, 2024

IMG_20241230_154604

KENDARI, kabarones.com — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), yang dipimpin oleh Irjen Pol Dwi Irianto, S.I.K., M.Si, menggelar Press Release akhir tahun 2024 di Aula Dachara Polda Sultra, pada Senin, 30 Desember 2024.

Acara tersebut dihadiri oleh Kapolda Sultra Irjen Pol Dwi Irianto, S.I.K,. M.Si, Wakapolda Sultra Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H., Irwasda Polda Sultra Kombes Pol Hartoyo, S.I.K, Ketua PWI Sultra Sarjono, Ketua IJTI Sultra Saharudin, Ketua AJI Sultra Nursadah, Kepala LPP RRI Kendari Iwan Martono, Kepsta LPP TVRI Sultra Emelia Baharessa, Abd Azis Saenong (Mewakili) LKBN Antara, serta sejumlah pimpinan dan awak media di Sultra.

Kapolda Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto, S.I.K., M.Si, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa press release akhir tahun merupakan bentuk transparansi Kepolisian Republik Indonesia dalam menjalankan tugas kepada masyarakat.

“Tahun 2024 telah menantang bagi personel Polda Sultra dengan tindak pidana kriminal dan kegiatan nasional seperti pengamanan Pilkada serentak, Gubernur, Bupati, dan Walikota di 17 Kabupaten/Kota di daerah ini,” ujar Irjen Pol Dwi Irianto.

Dalam gambaran capaian Ops jajaran, Kamtibmas di Sultra terdapat 5.838 kasus dan mengalami penurunan sebanyak 438 kasus, menurun 6,3 persen, hal ini disebabkan oleh kegiatan Ops kepolisian dan Ops rutin terkait pengamanan pilkada. Sementara gangguan kamtibmas kegiatan konvensional adalah 5.735 (2023) dan 5.330 (2024), menurun 405 (7, 06%), jelas Kapolda Sultra.

Lanjut Kapolda menjelaskan bahwa di tahun 2024, Polda Sultra dan satuan jajaran telah menjalankan tugas dengan capaian yang memuaskan. Pemilu tahun 2024 dan Pilkada serentak 2024 telah menguras tenaga personil Polda Sultra dan berhasil melaksanakan pengamanan dengan sukses.

Keberhasilan semua kegiatan tersebut tak lepas dari peran serta masyarakat dan semua pihak yang bekerjasama dengan Kepolisian, sehingga tingkat tindak pidana kriminalitas, Kamtibmas, dan kejahatan konvensional dapat teratasi dengan baik, ucapnya.

Untuk empat jenis kejahatan trend, gangguan Kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polda Sultra masih didominasi oleh kejahatan konvensional sebanyak 5.330 kasus atau 91,29 persen dari total gangguan Kamtibmas di wilayah Sultra.

Kasus kejahatan konvensional di tahun 2024 turun menjadi 405 kasus dibanding tahun 2023 dan didominasi oleh kasus penganiayaan, pengeroyokan, pencurian, dan tindak pidana perlindungan anak.

Pada kejahatan transnasional, terdapat 430 kasus atau turun 5 kasus dibanding tahun 2023. Sedangkan kejahatan terhadap kekayaan negara yang ditangani Polda Sultra pada tahun 2024 sebanyak 77 kasus atau turun 28 kasus dari tahun 2023.

Sementara kejahatan yang memiliki implikasi kontigensi pada 2024 hanya terjadi 1 kasus.

Terkait pengungkapan tindak pidana Narkoba sepanjang tahun 2024, Polda Sultra berhasil mengungkap 373 kasus tindak pidana narkoba dengan penyelesaian mencapai 315 kasus atau 84,45 persen. Polda Sultra juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 24.0282,38 gram sabu, 107,88 gram ganja, 474 butir ekstasi, 23 butir psikotropika, dan 55,35 gram tembakau, serta 574 butir bahan berbahaya lainnya.

Pencapaian ini menunjukkan konsistensi Polda Sultra dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polda Sultra.

Pada pengungkapan tindak pidana korupsi (Tipikor), selama tahun 2024 Polda Sultra menangani sebanyak 28 Tipikor dengan penyelesaian 11 kasus atau 39,28 persen.

Lanjut Kapolda, kasus-kasus Tipikor lainnya yang belum selesai masih dalam tahap proses penyidikan sehingga kendala yang dihadapi masih memerlukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memperoleh kepastian hukum.

Kasus Judi Online di tahun 2024, Polda Sultra berhasil mengungkap 11 kasus judi online dan menetapkan 15 orang tersangka yang sudah diproses oleh jajaran Polda Sultra, para tersangka ini merupakan selebgram lokal dan terlibat dalam afiliasi judi online. Selain itu, untuk menekan kasus judi online demi melindungi masyarakat dari dampak negatifnya, Polda Sultra telah mengajukan pemblokiran konten judi online sebanyak 1.660 situs atau website kepada Kementerian Kominfodigi.

Pengungkapan TPPO, pada tahun 2024 Polda Sultra menangani sebanyak 11 kasus yang berhasil diungkap Polda Sultra dan jajaran dengan tingkat penyelesaian 90,09 persen atau 10 kasus. Dalam prosesnya, ditetapkan 12 orang sebagai tersangka yang mayoritas berperan sebagai mucikari dalam situs prostitusi online.

Penanganan tindak pidana pertambangan pada tahun 2024, Polda Sultra menangani sebanyak 16 kasus dengan penyelesaian sebanyak 12 kasus atau 75 persen. Dalam penanganannya, ditetapkan 13 orang tersangka, dengan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 10 unit excavator dan material ore nikel.

Upaya penegakan hukum tindak pidana pertambangan merupakan bagian dari komitmen Polda Sultra dalam menjaga kelestarian lingkungan, menegakkan supremasi hukum, dan mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya, penegakan hukum tindak pidana perikanan oleh jajaran Ditpolairud Polda Sultra, pada tahun 2024 ditangani sebanyak 8 kasus tindak pidana perikanan dengan penyelesaian mencapai 17 kasus atau 90 persen. Dengan barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 15 kapal nelayan, 23 botol peledak, 2 kompresor, 51 jerigen BBM 15 liter, 32 BBM 20 liter, serta 1 unit mobil.

Lalu lintas pada tahun 2024, Polda Sultra mencatat sebanyak 20.608 kasus pelanggaran lalu lintas, turun menjadi 7.339 kasus dibandingkan tahun 2023. Penurunan ini mencerminkan efektivitas program edukasi penegakan hukum dan kampanye keselamatan berlalu lintas yang dilakukan secara konsisten sepanjang tahun 2024.

Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 12.870 pelanggaran ditindak melalui tilang yang difokuskan pada pelanggaran serius yang berpotensi membahayakan keselamatan, seperti pelanggaran rambu lalu lintas, tidak menggunakan helm, dan melanggar batas kecepatan. Sementara itu, 7.338 pelanggaran lainnya diberikan tindakan teguran sebagai bagian dari pendekatan persuasif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas.

Adapun kasus kecelakaan lalu lintas di tahun 2024 mengalami penurunan dari 1.596 kasus pada tahun 2023 menjadi 1.593 pada tahun 2024. Meskipun penurunannya tidak signifikan, hal ini tetap merupakan indikasi positif dari peningkatan kesadaran masyarakat dan upaya preventif yang terus dilakukan oleh jajaran Polda Sultra.

Penurunan pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas ini merupakan hasil sinergi antara penegak hukum, edukasi, dan kerjasama dengan masyarakat yang berdampak nyata dalam mencapai profesionalitas yang lebih tertib dan aman di wilayah Sultra.

Pengamanan agenda nasional tahun 2024, pada periode tersebut terdapat dua agenda nasional, yakni Pemilu Tahun 2024 dan Pilkada serentak tahun 2024. Oleh karena itu, Polda Sultra dan jajaran mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan rutin kepolisian serta melaksanakan 11 operasi kewilayahan untuk mengamankan agenda nasional tersebut. Dengan dukungan dari TNI, Pemerintah Daerah, stakeholder terkait, dan masyarakat, pelaksanaan dua agenda nasional tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan damai.

Terkait pelaksanaan aksi unjuk rasa di wilayah Sultra pada tahun 2024, terdapat 377 aksi unjuk rasa yang didominasi oleh isu-isu permasalahan terkait Korupsi, Pungli, Kinerja Pemerintah Daerah, Penegakan hukum, permasalahan sosial, dan sengketa antara perusahaan dan masyarakat.

Aksi terbanyak terjadi di Kota Kendari sebanyak 193 aksi, Konawe 63 aksi, dan Konsel 30 aksi.

Pencapaian pada bidang pelayanan masyarakat tahun 2024, Bidang Kesehatan dari Biddokkes Polda Sultra telah menyelenggarakan 33 kegiatan pelayanan kesehatan yang melayani 4.630 orang, meliputi pelayanan umum, gigi, khitanan massal, penanganan stunting, KB, donor darah, operasi katarak, pemberian vitamin kepada anak-anak, serta pemberian alat bantu bagi penyandang disabilitas.

Pada Bidang Infrastruktur di tahun 2024, Polda Sultra telah membangun 7 fasilitas baru berupa gedung kantor, rumah dinas, dan fasilitas pelayanan masyarakat sebagai upaya nyata pelayanan kepada masyarakat.

Kerjasama MoU Polda Sultra di tahun 2024, dalam upaya peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas dan pelayanan, Polda Sultra telah menandatangani 52 Perjanjian Kerjasama MoU dengan kementerian, lembaga, instansi swasta, dan lembaga pendidikan. Kerjasama ini tidak hanya mendukung pelaksanaan Polri khususnya Polda Sultra, tetapi juga mempererat sinergi antara lembaga dalam menjaga stabilitas Kamtibmas di Wilayah Sultra.

Penghargaan dan apresiasi Polda Sultra kepada Personil, Instansi Terkait, dan Masyarakat atas kontribusi dan situasi Kamtibmas yang kondusif di Sultra, sebanyak 128 penghargaan diberikan kepada 108 personil Polri, 3 personil TNI, 2 ASN, 3 Satker Polda, 5 Instansi terkait, dan 7 kepada masyarakat.

Kapolda Sultra juga memberikan apresiasi kepada Insan Pers, Masyarakat, Instansi terkait atas dukungan yang diberikan sehingga situasi kamtibmas di Sultra dapat berjalan dengan aman dan kondusif. (AJM)

Redaksi/Publizher; Andi Jumawi

Post Views : 56 views

Berita Lainnya

Baca Juga

Danrem 143/HO Senam dan Jalan Santai Bersama Prajurit dan PNS Jajaran Korem 143/HO

Danrem 143/HO Senam dan Jalan Santai Bersama...

Danrem 143/HO Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI di Makorem 143/HO

Danrem 143/HO Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang...

PT Jakarta: Harvey Moeis Harus Dituntut Lagi dengan Pidana Lingkungan

PT Jakarta: Harvey Moeis Harus Dituntut Lagi...

Jelang 27 November, Pj Gubernur : Hadir di TPS dan Sultra Harus Kondusif

Jelang 27 November, Pj Gubernur : Hadir...

Sejumlah Personel Mengamankan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024 di Kota Kendari

Sejumlah Personel Mengamankan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024...

Pos Populer

sidebar-ads

Pengunjung