KABARONES.COM, KENDARI — Sebuah kontroversi mencuat setelah sebuah laporan diterbitkan secara daring mengenai seorang warga yang mencoba melaporkan kasus penipuan online di kantor Polsek Poasia namun mengalami penolakan dari seorang oknum anggota polisi di bagian SPKT Polsek Poasia yang menyuruh untuk “pergi ke Polda Sultra dan mencari sendiri.”
Kapolsek Poasia, AKP Jumiran, memberikan klarifikasi resmi setelah menerima laporan dari petugas jaga mengenai insiden penolakan yang dilakukan oleh anggota piket SPKT Polsek Poasia di Kota Kendari pada Sabtu (08/02/2025).
Dalam penjelasan resmi tersebut, Kapolsek Poasia menegaskan bahwa anggota piket SPKT mereka tidak memiliki niat atau tujuan untuk menolak pengaduan masyarakat. “Anggota piket sebenarnya mengarahkan pelapor (korban) untuk mencari bantuan di piket cyber Polda Sultra karena urgensi untuk dilakukan pelacakan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Poasia.
“Jadi, pernyataan anggota piket yang mengarahkan untuk ‘pergi cari sendiri di piket cyber Polda Sultra’ bukanlah tindakan menolak aduan masyarakat di Polsek Poasia. Hal ini semata-mata untuk menjamin proses investigasi yang lebih efektif,” tambahnya.
Dalam komitmen pelayanan publik, Kapolsek Poasia menegaskan bahwa pihak Polsek Poasia tidak pernah bermaksud menolak aduan masyarakat. “Kami hadir sebagai pelayan masyarakat untuk memberikan perlindungan dan keadilan, bukan sebagai penolak. Kami memahami pentingnya kerjasama dengan masyarakat dalam penegakan hukum,” tegasnya. (AJM)
Redaksi/Penulis: Andi Jumawi
Post Views : 80 views
Posted in Daerah, Hukum, Kendari, Polda Sultra, Polresta Kendari, Polsek Poasia
Wakapolda Sultra Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian,...
Kemungkinan KPK dan MK Bermain Mata: Membongkar...
Menuju Indonesia Emas 2045, Ini Harapan Gadapaksi...
Turnamen Bola Voli Puteri Lingkup Peradilan Wilayah...