B

Kemenkum HAM Lantik Tiga Notaris di Sultra

Admin | 51 views

Des 13, 2024

IMG_20241213_140756

KENDARI, kabarones.com — Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, Tubagus Erif Faturahman, memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah tiga Notaris Wilayah Provinsi Sultra. Acara ini berlangsung di Aula Kemenkum HAM pada Jumat, 13 Desember 2024.

Dalam kata sambutannya, Kadiv Pelayanan Hukum mengucapkan terima kasih atas kehadiran para tamu dan undangan yang memberikan dukungan kepada para Notaris yang baru dilantik sebelum mereka memulai tugas pelayanan kepada masyarakat.

Beliau menyatakan, “Hari ini kita melantik dan mengambil sumpah jabatan notaris, termasuk satu notaris baru dan dua Notaris yang pindah wilayah, yang akan bertanggung jawab besar dalam menjalankan tugas dan amanah Hukum.”

Tubagus menekankan bahwa seorang notaris bukan sekadar pejabat yang menandatangani dokumen, melainkan penjaga keadilan dan keabsahan dokumen hukum.

Dalam pidatonya, Kadiv Pelayanan Hukum Kemenkumham Wilayah Sultra memaparkan tujuh tugas mulia yang diemban oleh seorang notaris, antara lain:

Pembuatan Akta Notaris: notaris bertanggung jawab membuat akta notaris, dokumen resmi yang mengandung pernyataan, keterangan, atau perjanjian yang memerlukan keabsahan Hukum seperti akta jual beli, akta hibah, dan lainnya.

Verifikasi Identitas dan Kewenangan: sebelum membuat akta, notaris harus memverifikasi identitas dan kewenangan pihak yang terlibat melalui pemeriksaan dokumen identifikasi dan status perkawinan.

Pemberian Nasihat Hukum: notaris memberikan nasihat Hukum kepada pihak terlibat dalam transaksi Hukum untuk memastikan pemahaman yang benar terhadap konsekuensi hukum perjanjian atau tindakan yang akan diambil.

Legalisasi Tanda Tangan: tugas notaris termasuk memberikan kekuatan Hukum pada dokumen dengan memastikan tanda tangan yang sah secara hukum.

Pencatatan Dokumen: notaris wajib mencatat semua akta dan dokumen Hukum yang dibuat dalam register atau buku catatan notaris untuk menjaga transparansi dan keabsahan Hukum.

Penyimpanan Akta Notaris: notaris harus menyimpan akta yang telah dibuat dalam jangka waktu yang ditentukan sesuai peraturan perundang-undangan untuk memastikan kelangsungan dan ketersediaan dokumen Hukum.

Menangani Warisan: notaris terlibat dalam pembuatan akta waris dan distribusi harta warisan sesuai peraturan hukum yang berlaku.

Tubagus menegaskan bahwa tugas notaris sangat penting dalam menjaga kepastian Hukum dan melindungi hak-hak pihak terlibat dalam perjanjian atau transaksi. Mereka bertindak sebagai pejabat umum yang independen dan objektif untuk memastikan keadilan dalam proses hukum.

Beliau juga memberikan apresiasi kepada para notaris yang dilantik dan diambil sumpahnya pada hari tersebut:

Muammar Samir, SH., M.Kn, menjadi notaris di Kota Kendari dengan wilayah jabatan Sulawesi Tenggara.

Etty Dumi Rachmawati, SH., M.Kn., menjadi Notaris di Kota Kendari dengan wilayah jabatan Sulawesi Tenggara.

Rivi Ariyanri, SH., M.Kn menjadi notaris di Kota Kendari dengan wilayah jabatan Sulawesi Tenggara.

Terakhir, beliau menegaskan bahwa menjadi notaris bukanlah pekerjaan ringan. Dibutuhkan kecermatan, ketelitian, dan integritas tinggi dalam menjalankan tugas ini dengan baik. Beliau yakin para notaris yang dilantik telah memenuhi kriteria-kriteria tersebut, dan optimis mereka akan memberikan kontribusi berarti dalam menjaga keabsahan hukum dan keadilan masyarakat.

Khusus kepada notaris yang pindah wilayah, beliau menghimbau agar segera menyesuaikan diri dengan budaya di wilayah jabatan baru dan memahami potensi masalah yang mungkin timbul sebagai risiko dari profesi mereka. Beliau mengajak semua pihak untuk mendoakan dan memberikan dukungan kepada para notaris yang baru dilantik agar diberikan kekuatan, kebijaksanaan, dan kesuksesan dalam menjalankan tugas notaris.

Untuk diketahui, Muammar Samir, SH., M.Kn, dilantik untuk menjadi notaris di Kota Kendari dengan wilayah jabatan Sulawesi Tenggara merupakan Notaris baru. 

Rivi Ariyanri, SH., M.Kn dilantik untuk menjadi notaris di Konawe Selatan dengan wilayah jabatan Sulawesi Tenggara yang sebelumnya menjabat sebagai Notaris di Kota Batam.

Sementara Etty Dumi Rachmawati, SH., M.Kn., dilantik untuk menjadi Notaris di Kota Kendari dengan wilayah jabatan Sulawesi Tenggara yang sebelumnya menjabat sebagai Notaris di Kota Palu Sulawesi Tengah.(AJM).

Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

Post Views : 51 views

Berita Lainnya

Baca Juga

Mengenal Fungsi Pendidikan dan Penjelasannya, Perlu Diketahui

Fungsi pendidikan penting diketahui setiap orang, terutama…

Tak Terima Anaknya Dibully, Orang Tua Lapor Polisi

Tak Terima Anaknya Dibully, Orang Tua Lapor...

Sepak Bola dan Ekonomi: Lebih Dari Sekadar Permainan

Sepak bola bukan hanya sebuah olahraga, tetapi…

Negara Dirugikan 30,8 Milyar Perkara Proyek Jalur Kereta Besitang-Langsa

Negara Dirugikan 30,8 Milyar Perkara Proyek Jalur...

Fenomena Kriminalitas: Penyebab, Dampak, dan Upaya Pencegahan

Kriminalitas adalah salah satu tantangan sosial yang…

Pos Populer

sidebar-ads

Pengunjung