B

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra berhasil selamatkan 135 ribu jiwa melalui pengungkapan 13 kasus narkoba

Admin | 100 views

Jan 29, 2025

IMG-20250129-WA0102

KENDARI, kabarones.com — Pada Rabu, 29 Januari 2025, Dilaksanakanlah konferensi pers oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra di Aula Ditresnarkoba. Acara tersebut dipimpin oleh Dirresnarkoba, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, S.I.K., S.H., M.Hum.

Foto ; Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, S.I.K., S.H., M.Hum.(Doc.Red*)

 

Dalam konferensi pers tersebut, Kombes Bambang memaparkan rincian pengungkapan kasus narkotika yang telah ditangani selama bulan Januari 2025. Sebanyak 13 laporan polisi (LP) telah diatasi dengan melibatkan 13 tersangka, yang tersebar dengan komposisi 12 laki-laki dan 1 perempuan.

Bukti yang berhasil diamankan meliputi 1.354,11 gram sabu dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp1.624.932.000,-. Angka ini dihitung dengan harga 1 gram sabu sebesar Rp1.200.000,-.

Para Tersangka

 

“Dengan suksesnya pengungkapan ini, diperkirakan sekitar 135.411 orang dapat terselamatkan, bila diasumsikan 1 gram sabu digunakan oleh 10 orang,” ungkap Kombes Bambang.

Peran tersangka bermacam-macam, mulai dari kurir hingga pengedar yang beroperasi lintas kabupaten/kota. Beberapa di antaranya diduga terlibat dalam jaringan yang terkoneksi dengan Lapas Kendari.

Para Tersangka

 

Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara 6-20 tahun, serta denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar. Serta Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau penjara 5-20 tahun, serta denda minimal Rp800 juta hingga maksimal Rp8 miliar.

Kombes Bambang menegaskan keseriusan Polda Sultra dalam memberantas peredaran narkotika dan mengajak semua lapisan masyarakat untuk turut serta dalam memerangi kejahatan narkoba guna menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi yang akan datang.(AJM)

Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

Post Views : 100 views

Berita Lainnya

Baca Juga

Polda Sultra Gelar Tes Psikologi Tahap I Calon Bintara dengan Sistem CAT

Kendari, kabarones.com- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra)…

JPU NYATAKAN BANDING KASUS KORUPSI TIMAH SENILAI 271 TRILIUN

JPU NYATAKAN BANDING KASUS KORUPSI TIMAH SENILAI...

Dandim 1417/Kendari  Bantah Tudingan Oknum TNI “Beking” dan Bekerja di Depo Pertamina Kendari

Dandim 1417/Kendari  Bantah Tudingan Oknum TNI "Beking"...

Pos Populer

sidebar-ads

Pengunjung