KENDARI, kabarones.com — Hj St Nur Haila Warga Kelurahan Bahari Timur, Kecamatan Tomia Timur,Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga dianiaya oleh, Warga Tongano Barat, Wa Masi Muda, Minggu 26 Januari 2025. Akibatnya ibu haji (nama sapaan), mengalami sejumlah luka di wajahnya.
Kasus ini langsung dilaporkannya ke Polsek Tomia Timur dan ditangani penyidik Bripda Muhammad Irman Saputra. Berdasarkan Laporan Polisi kasus ini dengan No.LP/02/I2025/LPKT SULTRA/RES WAKATOBI/SEK TOMIA TIMUR.
Kepada awak media Ibu Haji menerangkan kronologis kejadian yang dialaminya.
“Dia datang maki-maki di dalam rumah, lalu dia cakar di mukaku sampai berdarah-darah, ” kata Hj Wa Ode St Nur Haila, ketika dihubungi.
Merasa terancam, Hj Haila spontan memegang baju Wa Masi Muda dan ditarik keluar rumah. Setelah di luar rumah mereka dipisahkan oleh beberapa warga.
“Saya tarik bajunya dan saya tarik keluar dari dalam rumah. Keluar-keluar, sambil tarik Wa Masi Muda ke halaman rumah, ” jelas Hj St Nur Haila.
Ditanya mengenai apa penyebab ibu haji diserang oleh Wa Masi Muda. Menurut Hj Haila, cucunya pernah menjual emas beberapa tahun lalu kepada suaminya, Alm H Ahmad Yamin dengan kurs harga tahun 2020. Namun Wa Masimuda ingin membeli kembali dengan harga lama, sedangkan pihak Alm H Yamin ingin menjualnya kembali sesuai dengam kurs harga emas terkini.
Wa Masi Muda diduga tidak terima dengan hal ini dan pada Minggu 26 Januari 2025, ia datang ke rumah Alm H Ahmad Yamin dan menyerang istrinya. Untuk diketahui, jual beli emas ini dilakukan dengan Alm H Ahmad Yamin semasa masih hidup. (Adm)
Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi
Post Views : 42 views
JPU NYATAKAN BANDING KASUS KORUPSI TIMAH SENILAI...
Tak Terima Anaknya Dibully, Orang Tua Lapor...
Soni Sumarsono Pimpin Rakor dan Konsolidasi Nasional...
Turnamen Bola Voli Puteri Lingkup Peradilan Wilayah...
Jushriman ; Bakamla RI Diminta Transparansi Terkait...