B

Dugaan Penganiayaan Terhadap Anak, Buser 77 Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Andi Rahul | 61 views

Apr 22, 2025

IMG-20250422-WA0010

Kendari, kabarones.com- Seorang wanita bertato berinisial PD (25), warga Kota Kendari, diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang bayi laki-laki berusia 6 bulan berinisial PC, yang merupakan cucu kandungnya sendiri. Ironisnya, aksi kekerasan tersebut direkam sendiri oleh pelaku dan dikirimkan kepada ibu korban.

Kepala Seksi Humas Polresta Kendari, Iptu Hariddin, mewakili Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Senin (21/4/2025), sekitar pukul 17.00 WITA, di sebuah kamar kos di Lorong Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.

Dalam video yang kini beredar luas di media sosial, terlihat pelaku dalam kondisi marah membanting bayi malang itu ke atas kasur. Aksi tersebut dilakukan dalam keadaan penuh emosi, dan direkam menggunakan ponsel oleh pelaku sendiri.

Korban diketahui telah diasuh oleh PD sejak lahir, karena ibu kandungnya, PA, memilih merantau dan meninggalkan sang anak tanpa memberikan bantuan finansial. Hal inilah yang diduga menjadi pemicu kemarahan pelaku.

“Pelaku merasa terbebani karena harus mengurus cucunya seorang diri, tanpa dukungan dari orang tua kandung korban. Ia juga merasa marah setelah melihat gaya hidup mewah ibu korban di perantauan,” ungkap Iptu Hariddin, Selasa (22/4/2025).

Dalam puncak emosinya, PD memasuki kamar tempat korban berada, menyiapkan kamera ponsel, lalu merekam dirinya saat membanting bayi tersebut ke kasur. Saat kejadian, bayi PC sedang digendong oleh adik pelaku berinisial I, yang kemudian dengan sigap menyelamatkan korban.

Setelah kejadian, video itu dikirim PD ke ibu korban, yang kemudian meneruskannya ke beberapa kenalannya di Kendari hingga akhirnya menjadi viral.

Merespons cepat laporan masyarakat, Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil menemukan bayi korban di rumah orang tua pelaku, di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat. Korban segera dilarikan ke RS Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan medis.

Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa pelaku sebelumnya mengonsumsi enam butir obat keras jenis Ifarsyl dan menggunakan narkotika jenis sabu dua hari sebelum kejadian.

“Tes urine pelaku menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine dan amphetamine,” tambah Iptu Hariddin.

Saat ini, PD telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, kondisi bayi PC dilaporkan mulai membaik namun tetap dalam pengawasan medis.

 

Redaksi/Publisher; Andi Jumawi

Post Views : 61 views

Posted in

Berita Lainnya

Baca Juga

Polda Sultra Gelar Tes Psikologi Tahap I Calon Bintara dengan Sistem CAT

Kendari, kabarones.com- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra)…

Wakapolda Sultra Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian, Dedikasi Untuk Institusi Polri

Wakapolda Sultra Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian,...

Kemungkinan KPK dan MK Bermain Mata: Membongkar Putusan yang Bertentangan dengan UUD 1945

Kemungkinan KPK dan MK Bermain Mata: Membongkar...

Pangkoopsud II Pimpin Sertijab Kakes Koopsud II, Kakum Koopsud II dan Sahli Bidang Senamu Koopsud II 

Kabarones.com- Makassar, Penkoopsud II. Panglima Komando Operasi…

Pos Populer

sidebar-ads

Pengunjung